Bagaimana Membedakan Perbedaan antara Printer UV dan Printer DTG

Bagaimana Membedakan Perbedaan antara Printer UV dan Printer DTG

Tanggal Penerbitan: 15 Oktober 2020 Editor: Celine

Printer DTG (Direct to Garment) juga bisa disebut mesin cetak kaos, printer digital, printer semprot langsung dan printer pakaian. Jika sekedar melihat tampilan, sangat mudah untuk memadukan keduanya. Dua sisi adalah platform logam dan kepala cetak. Meskipun tampilan dan ukuran printer DTG pada dasarnya sama dengan printer UV, namun keduanya tidak universal. Perbedaan spesifiknya adalah sebagai berikut:

1. Konsumsi Kepala Cetak

Printer kaos ini menggunakan tinta tekstil berbahan dasar air yang sebagian besar berupa botol berwarna putih transparan, utamanya water water head Epson, print head 4720 dan 5113. Printer uv menggunakan tinta uv yang dapat disembuhkan dan sebagian besar berwarna hitam. Beberapa produsen menggunakan botol berwarna gelap, penggunaan print head terutama dari TOSHIBA, SEIKO, RICOH dan KONICA.

2. Bidang Pencetakan Yang Berbeda

T-shirt terutama digunakan untuk bahan katun, sutra, kanvas dan kulit. Printer alas datar uv berbahan dasar kaca, ubin keramik, logam, kayu, kulit lembut, alas mouse, dan kerajinan dari papan kaku.

3. Prinsip Penyembuhan yang Berbeda

Printer kaos menggunakan metode pemanasan dan pengeringan eksternal untuk memasang pola pada permukaan bahan. Printer alas datar uv menggunakan prinsip pengawetan ultraviolet dan pengawetan dari lampu led uv. Memang, masih ada beberapa di pasaran yang menggunakan lampu pompa untuk memanaskan untuk menyembuhkan printer alas datar uv, tetapi situasi ini akan menjadi semakin berkurang, dan secara bertahap akan teratasi.

Secara umum, perlu dicatat bahwa printer T-shirt dan printer flatbed uv tidak universal, dan tidak dapat digunakan begitu saja dengan mengganti sistem tinta dan curing. Sistem papan utama internal, perangkat lunak warna dan program kontrol juga berbeda, jadi sesuai dengan jenis produk untuk memilih printer yang Anda butuhkan.


Waktu posting: 15 Oktober-2020